KAPAN AHOK KE CIPINANG?
Lutfi Sarif Hidayat, SEI
Direktur Civilization Analysis Forum (CAF)
@lutfisarif
Narasi keberpihakan kembali dipertontonkan kepada rakyat. Rakyat yang mempunyai hak mendapatkan keadilan dari semua sektor, baik ekonomi, politik, hukum dan lainnya, nampaknya rasa keadilan rakyat kembali ternodai akibat perilaku para oknum pejabat.
Indonesia adalah negara hukum. Apa jadinya ketika hukum cenderung dimanfaatkan para pemangku kebijakan dan menghilangkan keadilan. Hukum bukanlah alat untuk kepentingan pihak tertentu. Tegaknya hukum adalah demi dan untuk keadilan.
Rakyat sudah cerdas dan kritis melihat persoalan. Sebaiknya pemangku kebijakan tidak membuat narasi yang menciderai rasa keadilan publik. Pemangku kebijakan haruslah taat hukum, bukan mencari pembenaran hukum.
Pertanyaan yang sedang berkembang sekarang ini salah satunya adalah kapan Ahok akan dipindahkan ke Cipinang? Mungkin ketika dalam proses banding, rakyat memaklumi jika Ahok ditahan di Mako Brimob disebabkan masih belum inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Sekarang secara hukum putusan hakim terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok sudah bersifat inkracht. Status nara pidana sudah disandang oleh Ahok akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan.
Dengan ini, rakyat mempunyai hak melihat Ahok ditahan di LP Cipinang. Hal ini semata-mata demi tegaknya supremasi hukum. Sehingga bukti hukum tidak tebang pilih dan sama dihadapan setiap warga negara menjadi nyata.
Narasi argumen yang dibangun sangatlah prematur bahkan cenderung politis. Dan yang jelas argumen-argumen tersebut jauh dari rasa keadilan.
Ada narasi bahwa LP. Cipinang tidak terjamin keamanannya bagi Ahok. Sebab Ahok dikatakan sebagai sosok yang anti korupsi. Menurut saya ini adalah alasan yang jauh dari keadilan.
Sebab, penjaminan keamanan dari sebuah lapas tentu menjadi tanggung jawab bagi pihak-pihak Kemenkumham, dalam hal ini pihak pengurus lapas. Mereka yang bertanggung jawab memberikan layanan keamanan di lapas. Bukan menjadi alasan untuk tidak menahan Ahok di sana.
Jika kemudian ada lapas dengan tingkat keamanan rendah. Maka ini menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara negara,utamanya kemenkumham.
Sebaiknya dari persoalan ini, menjadi bahan penting bagi penyelenggara dan aparatur negara untuk evaluasi bahwa rasa keadilan sangat penting di tengah-tengah masyarakat.
Semoga, kebaikan senantiasa mengiringi perjalanan negeri ini dari para oknum-oknum yang tidak amanat, tidak profesional dan tidak peduli dengan keadilan. Sekian.
No comments