POLITIK ISLAM
Lutfi Sarif Hidayat, SEI
Direktur Civilization Analysis Forum (CAF)
@lutfisarif
Berbicara persoalan politik, apalagi terminologi politik Islam saat ini agaknya sangatlah penting. Sebab, sebagian kalangan masih berpandangan yang menurut saya masih bisa untuk di diskusikan.
Beberapa catatan saya yang penting untuk dijawab meski dalam ruang "catatan sederhana" ini.
1) Politik hanya berisi permainan kotor. Di dalamnya tidak ada kebaikan.
2) Politik Islam tidak ada. Islam tidak masuk dalam persoalan politik dan pemerintahan.
3) Poltik Islam adalah ketika seorang muslim yang amanah dan berdedikasi masuk politik praktis. Itu sudah disebut politik Islam.
4) Politik Islam ada, namun tidak memiliki tatanan baku dan akan berkembang sesuai keadaan dan kebutuhan.
5) Apapun sistem politik dan pemerintahannya, akan berjalan baik jika orang yang menjalankannya baik.
6) Politik Islam tidak baku, karena sejarah mencatat ada ketidakkonsistennya dalam beberapa hal.
Sebelum mencoba menjawab, saya perlu menjelaskan bahwa dalam tulisan ini terminologi "politik Islam" itu mencakup juga di dalamnya "sistem pemerintahan Islam". Sehingga jika ditulis lengkap menjadi "sistem politik dan pemerintahan di dalam Islam".
Jawaban 1
Politik secara umum adalah sebuah "siasat" (seni) dalam mengurusi urusan rakyat (komunitas). Lebih kompleks lagi, politik adalah sebuah sistem dalam mengatur urusan publik. Darinya aturan-aturan yang mengurusi rakyat akan lahir dengan prosedur dari sistem politik tersebut.
Sehingga politik bisa dibahasakan dengan sebuah "sistem cara" untuk mencapai tujuan (politik) masyarakat. Artinya ketika yang menjalankan manusia, maka sudah pasti sangat mungkin berpotensi terjadi politik kotor. Apalagi jika sistem politiknya tidak representatif dalam memenuhi tujuan rakyat, maka siapapun yang menjalankan, hasilnya akan "kotor".
Jawaban 2
Politik Islam jelas ada. Siapa yang mengatakan politik Islam tidak ada maka bacaan dan kajiannya kurang komprehensif. Baik kajian secara historis maupun literasi konseptual. Sebab secara historis apa yang diterapkan dalam peradaban Islam dan bertahan hingga 13 abad, secara substansi adalah politik Islam.
Secara literasi puluhan bahkan ratusan teks-teks yang menerangkan tentang "As-Siyasah Asy-Syar'iyyah" (Politik dan Pemerintahan Islam) sangat mudah di akses.
Dan saat berbicara politik Islam maka harus dipahami beberapa poin penting. Pertama, bahwa politik itu ibarat sebuah pohon. Ia memiliki akar, batang, dahan, ranting dan daun sendiri-sendiri. Sehingga politik Islam maupun "politik konvensional" masing-masing memiliki konsep sendiri-sendiri secara utuh.
Apabila ada kesan yang sama atau irisan di antara keduanya. Itu hanya "kebetulan" atau bisa jadi hanya sekedar "teknis" yang netral atau bebas nilai.
Pilar politik Islam: a) Pembuat hukum ("legislator") adalah Allah swt melalui sumber-sumber utama Islam, b) Kekuasaan ada ditangan rakyat, maksudnya adalah yang menjalankan sistem adalah manusia, sehingga "birokrasi" dilakukan dengan mekanisme yang melibatkan rakyat, c) Pemimpin institusi politik atau pemerintahan Islam hanya satu yang disebut Khalifah/Imam, d) Pemimpin yang akan memutuskan (mengadopsi) pendapat yang beragam dalam persoalan khilafiyah untuk mewujudkan persatuan.
Jawaban 3
Bicara politik Islam harus memahami bahwa ada dua unsur di dalamnya. Pertama unsur sistem politiknya. Kedua unsur orang yang menjalankan. Islam memiliki sistem politik yang utuh.
Sehingga disebut politik Islam adalah ketika sistem politik Islam dijalankan dalam entitas politik oleh orang-orang yang lolos "feat and proper test". Bukan politik Islam jika sistem politiknya bukan berasal dari Islam, meskipun yang menjalankannya muslim.
Jawaban 4
Politik Islam memiliki tatanan baku, baik secara strategis hingga tataran operasional dan teknis. Ibarat sebuah bangunan, politik Islam memiliki pondasi, tiang, atap dan lainnya sebagi wujud utuh dan kokohnya bangunan politik Islam.
Jawaban 5
Logika yang diterima akal sehat adalah tercapainya tujuan rakyat dalam konteks politik ketika sistem maupun yang menjalankannya baik. Idealnya adalah sistemnya baik, yang menjalankannya baik.
Jika hanya salah satu yang baik. Pasti dalam praktiknya akan ada "lubang-lubang" kebobrokannya. Apalagi ketika sistemnya tidak baik, orang-orang di dalamnya tidak amanah, tidak kredibel dan sesungguhnya tidak lolos "feat and proper test". Dalam skala daerah maupun nasional sepertinya saya sedang merasakannya sekarang ini.
Jawaban 6
Jika dikaji dengan mendalam dan cermat. Akan ditemukan pembahasan tentang hal yang pokok menjadi pilar dalam politik Islam. Ada juga hal yang bersifat teknis dan memiliki banyak opsi dalam penerapannya. Hal-hal yang banyak dianggap "tidak konsisten" seperti dalam "cara" pengangkatan pemimpin adalah masuk dalam hal teknis. Adapun yang pokok adalah "metode bai'at".
Terakhir, bagi yang tidak sependapat dengan tulisan ini, disitulah ruang diskusi selalu terbuka. Namun paling tidak jika ingin memberikan tanggapan terhadap tulisan ini, saran saya baca terlebih dahulu dengan hati dan fikiran yang terbuka serta objektif beberapa pustaka di bawah ini,
- Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, Imam Al-Mawardi
- Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, Abu Ya'la Al-Farra
- Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyah, Syaikh Abu Zahrah,
- Al-Islam wa Al-Khilafah, Dr. Dhiyauddin Ar-Rais
- Al-Islam wa Awdha'una As-Siyasiyah, Abdul Qadir Audah
- Qawa'id Nizham Al-Hukm fi Al-Islam, Dr. Mahmud Al-Khalidi
- Al-Imamah Al-‘Uzhma ‘inda Ahl As-Sunnah wa Al-Jama’ah, Syaikh Abdullah bin Umar Sulaiman Ad-Dumaji
- Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu Juz IX, Prof. Dr. Wahbah Zuhaili
- Al-Fiqh ’ala al-Mazhahib Al-Arba’ah Juz V, Syaikh Abdurrahman Al-Jaziry
- Al-Farqu Baina Al-Firaq, Abdul Qahir Al-Baghdadi (utamanya pada pembahasan 15 masalah pokok yang disepakati Ahlus Sunnah wal Jama'ah)
- Al-Fashlu fi Al-Milal wa Al-Ahwa` wa An-Nihal Juz IV, Imam Ibnu Hazm
- Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun
- Fiqh Islam, Sulaiman Rasyid
- Enslikopedia Islam, Prof. Dr. Azyumardi Azra dkk
- Kitab-kitab Fiqh klasik atau kontemporer utamanya pada Bab Uqubat
Jogja, 18 Juni 2017






No comments